Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Melekat Pelaksanaan Tes CAT bagi Calon PPK

6 mei 2024

Komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Serentak (Pilkada) Tahun 2024, termasuk pelaksanaan tes CAT Calon Anggota PPK ini.

pasuruan.bawaslu.gi.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan langsung tes Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Pasuruan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Senin (06/05/2024).

Tes CAT ini dilaksanakan oleh KPU di Yayasan Darut Taqwa yang dibagi beberapa titik yakni di SMP Bhinneka Tunggal Ika, SMA Darut Taqwa dan SMK Darut Taqwa dan Madrasah Aliyah Darut Taqwa. Tes ini diikuti sebanyak 347 orang peserta yang dinyatakan lulus Administrasi. Tes ini dilaksanakan selama Satu (1) hari yakni hari Senin (06/05/2024).

Tes CAT ini langsung sistim gugur dan nilai bisa dilihat setelah selesai oleh para peserta calon PPK yang mengikuti tes tersebut. Tes tersebut dimulai pada pukul 13:00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ahmad Thoifur Arif melakukan pengawasan melekat saat proses ujian tes CAT berlangsung. "Komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Serentak (Pilkada) Tahun 2024, termasuk pelaksanaan tes CAT Calon Anggota PPK ini. Pengawasan bertujuan guna memastikan tidak ada bentuk pelanggaran yang terjadi dan menjaga transparansi serta integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak," ujar Arif Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan  Humas Bawaslu Pasuruan.

Ditegaskannya, bahwa hasil pengawasan juga tidak ada yang terindikasi sebagai anggota dan pengurus partai politik yang terdaftar di Sipol. "Berdasarkan laporan dari KPU Pasuruan peserta yang ikut ujian tes CAT ini tidak ada yang terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik," pungkasnya.