DEVISI PPMH SELESAIKAN LAPORAN AKHIR TAHUN, Sebagai Wujud Akuntabilitas Tugas
|
Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Koordinator Devisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Titin Wahyuningsih didampingi Staf yakni Debby Ratnasari menghadiri kegiatan Monev dan Pendampingan Penyusunan Laporan Akhir Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jatim bertempat di Kantor Bawaslu Kediri, selama dua hari (Kamis-Jumat)/22-23 Desember 2022.
"Laporan Akhir tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik, harus didukung dengan validitas data yang terkonfirmasi, tajam sehingga kualitas laporan bisa menjadi parameter melahirkan perspektif baru,” kata Nur Elya Anggraini memberi arahannya selaku Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi tersebut.
Dia mengungkapkan, perlunya analisa mendalam untuk mengukur teknis dan substansi laporan hasil Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (PPMH). Analisis tersebut, lanjutnya untuk meningkatkan kualitas laporan yang akan disajikan dan diharapkan selesai tepat waktu.
Selain itu, Anggota Bawaslu Jatim Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahwamati juga menambahkan bahwa penyusunan laporan harus mengandung komprehensivitas yang memuat unsur kaidah jurnalistik, kedalaman deskripsi dan ketajaman problem solving ketika melihat konteks persoalan secara utuh.
Bahkan Eka menekankan, yang perlu tampak pada penyusunan laporan adalah dampak ketercapaian tujuan, yang erat kaitannya dengan kredibilitas kelembagaan Bawaslu untuk meraih kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Eka mengajukan pertanyaan refleksi tentang “apa yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota ? apa yang harus diperbaiki ? dan sejauhmana kita mengukur dampak dari ketercapaian tujuan ?
Merespon arahan Bawaslu Jawa Timur, Titin Wahyuningsih selaku Koordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, Pihaknya akan segera menyelesaikan kewajiban penyusunan laporan devisi pencegahan sesuai deadline yang telah ditentukan.
“Sejauh ini, proses penyusunan laporan akhir yang memuat kegiatan pencegahan, pengembangan pengawasan partisipatif, penggunaan teknologi yang berkelanjutan telah mencapai 90 %, tinggal check balance data dengan konsep 5W 1 H”, ujarnya Titin meyakinkan. Pada kesempatan rakor kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendapat kesempatan mempresentasikan draft laporan akhirnya, dan mendapat respon positif dari Bawaslu Jawa timur atas sajian data yang di suguhkan dalam draft laporan.
Sekedar informasi, Diantara yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan tugas pencegahannya diantaranya dalam bentuk KURSI (Kursus Singkat Pengawasan), Satu Semester Bersama Bawaslu, Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Bawaslu Mendengar, Gender, Pemilu dan Pengawasan (GPP), Bawaslu On Air, dan telah lakukan 14 MOU dengan lintas stakeholder di Kabupaten Pasuruan. [AMN/TTN]