Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar FGD, Dorong Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

10 agust.. 2026

Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap terbangun sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, lembaga pelayanan sosial, komunitas penyandang disabilitas, serta pemangku kepentingan lainnya.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Pemilu Inklusif: Evaluasi Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pemilu”, Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Senin (10/8/2026).

FGD menjadi ruang evaluasi sekaligus diskusi untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu yang inklusif, khususnya dalam memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara setara, mudah, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, mengatakan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

“Pemilu inklusif bukan hanya memastikan penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih, tetapi juga memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan akses yang mudah, informasi yang dapat dipahami, serta mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Ahmad Thoifur Arif.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mengetahui berbagai kendala yang masih dihadapi penyandang disabilitas, baik dalam aspek pendataan pemilih, akses informasi kepemiluan, aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS), maupun pendampingan saat menggunakan hak pilih.

“Melalui FGD ini, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas serta pihak-pihak yang selama ini melakukan pendampingan. Masukan tersebut menjadi penting bagi Bawaslu untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan memastikan hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sapto Wiguno, Kasubbag Tata Usaha UPT Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara Kabupaten Pasuruan. Kehadiran Sapto menjadi bagian penting dalam diskusi, terutama untuk memberikan perspektif terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu.

FGD juga dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid dan Deviana Azizah, bersama sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Diskusi berlangsung dengan membahas berbagai aspek pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas serta upaya membangun koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu yang inklusif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah, lembaga layanan sosial, organisasi penyandang disabilitas, serta masyarakat.

Melalui FGD tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap berbagai hasil evaluasi dan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan penguatan pengawasan serta pencegahan pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Dengan pemilu yang aksesibel, setara, dan tanpa diskriminasi, demokrasi di Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin inklusif dan mampu menjamin hak politik seluruh warga negara.

Penulis : Tian
Foto : Guntur
Editor : Muhammad