Bawaslu Kabupaten Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi kebijakan peningkatan kinerja dan akuntabilitas kelembagaan Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Rabu, (12/8/2026).
Penandatanganan dokumen IKU tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Instruksi tersebut diterbitkan seiring dengan penetapan daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta petunjuk teknis penyusunannya.
Dokumen IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran pengawas pemilu memiliki arah, target, dan ukuran kinerja yang jelas. Penyusunan IKU juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang terukur dan akuntabel.
Dalam instruksinya, Ketua Bawaslu mengarahkan agar penyusunan dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 dikoordinasikan pada masing-masing unit kerja, termasuk penyusunan IKU bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, dilakukan reviu dan pemantauan terhadap dokumen IKU yang telah disusun.
Penandatanganan dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di tingkat Bawaslu Provinsi dengan memperhatikan ketersediaan anggaran. Dokumen yang telah ditandatangani selanjutnya dikumpulkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Melalui penandatanganan IKU ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, efektivitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.
Implementasi IKU diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengukur capaian kinerja Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas kelembagaan yang lebih terarah dan berorientasi pada hasil.
Dengan adanya dokumen IKU yang terukur, Bawaslu Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan serta memberikan kontribusi terhadap terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis : Sisca
Foto : Guntur
Editor : Muhammad