Bawaslu Pasuruan Gelar Technical Meeting P2P Daring, Bekali Peserta Pengawasan Partisipatif
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Pasuruan menggelar technical meeting Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan calon peserta sebelum mengikuti rangkaian Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Senin, (7/9/2026).
Pertemuan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman awal kepada calon peserta mengenai mekanisme dan alur pelaksanaan P2P. Melalui pertemuan daring tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait tahapan pembelajaran serta teknis pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan pemilu. “Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, kami berharap peserta dapat memiliki pemahaman dan kapasitas untuk turut berperan dalam mengawal proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab,” ujar Arif.
Program P2P Tahun 2026 diarahkan untuk membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan. Program ini juga bertujuan menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan serta meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pembelajaran mandiri melalui modul digital, pengisian catatan kritis, pre-test, diskusi daring, pendalaman materi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).
Selain pembelajaran mandiri, peserta juga akan mengikuti diskusi daring yang menjadi ruang untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mengenai pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, hingga teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
Menurut Arif, pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat dilanjutkan melalui keterlibatan nyata peserta di lingkungan masing-masing. “Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan yang diperoleh dalam program ini dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Kami berharap peserta nantinya mampu menjadi bagian dari masyarakat yang aktif mengawal proses pemilu dan menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tepat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis : Sisca
Foto : Humas Bawaslu Kab. Pasuruan
Editor : Muhammad