Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Kawal Akurasi Data Pemilih di Pandaan

20 agust 2026

Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melalui jajaran pengawas melakukan uji petik data pemilih di empat desa di Kecamatan Pandaan, yakni Desa Wedoro, Desa Tunggulwulung, Desa Sebani, dan Desa Banjarsari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih sekaligus mencegah terjadinya potensi data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terakomodasi.

Uji petik dilakukan dengan mencermati data pemilih dan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan. Pengawas memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual, termasuk keberadaan pemilih, domisili, serta kemungkinan adanya perubahan data kependudukan yang dapat memengaruhi status pemilih.

Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Sebab, data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, mengatakan bahwa uji petik merupakan bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena persoalan data, sekaligus mencegah adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujar Arif.

Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya perubahan data, warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdata.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal data pemilih. Jika ada perubahan data atau menemukan warga yang belum terdata sebagai pemilih, segera sampaikan kepada jajaran pengawas. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Uji petik di Desa Wedoro, Tenggulunan, Sebani, dan Banjarsari diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi data pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung dan partisipatif, Bawaslu berharap data pemilih di Kabupaten Pasuruan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Sisca
Foto : Humas
Editor : Muhammad