Bawaslu Pasuruan Kawal Hak Pilih Generasi Muda Melalui Uji Petik DPB Di Sekolah-Sekolah
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memperkuat pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan mendatangi langsung berbagai lembaga pendidikan. Langkah uji petik ini difokuskan pada penyisiran siswa yang telah genap berumur 17 tahun maupun yang dalam waktu dekat memasuki usia tersebut sebagai kategori pemilih pemula di SMKN 1 Purwosari, SMAN 1 Purwosari, SMAS 45 Purwodadi dan SMAS ADVENT Purwodadi. Rabu (30/9/2026).
Upaya proaktif ini ditempuh guna menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat konstitusional dapat terdata secara presisi, komprehensif, dan berkelanjutan dalam daftar pemilih. Lingkungan sekolah dinilai sebagai titik vital dalam pencermatan potensi pemilih baru karena menjadi pusat aktivitas para pelajar yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya.
Koordinator Divisi Data, Informasi, dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap segmentasi pemilih pemula dalam agenda pengawasan DPB.
“Memasuki usia 17 tahun adalah fase krusial saat seseorang resmi memperoleh hak pilih. Bawaslu bertugas memastikan para pelajar ini tidak sebatas siap dari segi umur, melainkan juga benar-benar tercantum dalam sistem data pemilih,” ujar Zahid.
Zahid menerangkan, langkah peninjauan langsung ke sekolah-sekolah ini bertindak sebagai strategi pencegahan awal guna meminimalkan celah kerawanan tata kelola data pemilih.
“Penyisiran kami mencakup siswa yang sudah berusia 17 tahun serta mereka yang akan menginjak usia tersebut. Pencermatan sejak dini ini penting agar saat hari pemungutan suara tiba, hak pilih mereka sudah terakomodasi secara rapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zahid menguraikan bahwa posisi pemilih pemula sangat fundamental dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan demokrasi. Pengawasan Bawaslu tidak berhenti pada urusan pencatatan administratif, melainkan juga membawa misi edukasi politik bagi generasi muda.
“Pemilih muda bukan sekadar angka statistik dalam daftar pemilih. Mereka adalah pemegang kendali arah demokrasi ke depan. Karenanya, pemahaman mengenai nilai penting partisipasi politik harus ditanamkan sejak mereka masih duduk di bangku sekolah,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan turut mengimbau jajaran pengelola lembaga pendidikan untuk membina kolaborasi aktif dalam mendukung validitas data. Sinergi dengan pihak sekolah diharapkan mempermudah deteksi dini terhadap pemilih baru maupun pembaruan status data siswa.
Langkah pengawasan menyasar pemilih pemula ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam mengawal DPB agar senantiasa akurat, mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsip utamanya adalah perlindungan hak pilih. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi terlewat dari pendataan. Pengawasan DPB akan terus bergerak, termasuk menyisir potensi pemilih yang saat ini berada di lingkungan sekolah,” pungkas Zahid.
Penulis : Laras
Foto : Guntur
Editor : Muhammad