Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Sasar Pemilih Pemula, Pastikan Siswa 17 Tahun Terdata

17 sept 2026

Pengawasan terhadap pemilih pemula menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam mengawal DPB agar tetap akurat, mutakhir, komprehensif dan inklusif.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melakukan uji petik pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan menyasar lembaga pendidikan. Fokus pengawasan diarahkan pada peserta didik yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan memasuki usia tersebut sebagai bagian dari segmentasi pemilih pemula. Kamis, (17/9/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih secara akurat dan berkelanjutan.

Lingkungan sekolah menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan karena banyak pemilih pemula berada di lembaga pendidikan. Data peserta didik dapat menjadi salah satu bahan untuk mencermati potensi warga yang telah memasuki usia pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, mengatakan pemilih pemula merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan DPB.

“Usia 17 tahun menjadi momentum penting bagi seorang warga negara karena mulai memiliki hak untuk menggunakan suara dalam pemilu. Karena itu, kami ingin memastikan mereka tidak hanya siap secara usia, tetapi juga tercatat dan terakomodasi dalam data pemilih,” ujar Arif.

Menurutnya, uji petik ke lembaga pendidikan merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi persoalan data pemilih.

“Kami mencermati siswa yang sudah berusia 17 tahun dan mereka yang akan memasuki usia 17 tahun. Ini penting agar ketika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, data mereka dapat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Arif menambahkan, pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam keberlangsungan demokrasi. Karena itu, pengawasan tidak hanya berbicara mengenai pencatatan data, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

“Pemilih pemula jangan hanya dipandang sebagai angka dalam data pemilih. Mereka adalah generasi yang akan menentukan masa depan demokrasi. Maka sejak berada di bangku sekolah, mereka perlu dikenalkan dengan pentingnya hak pilih dan partisipasi dalam demokrasi,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mendorong lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mendukung akurasi data pemilih. Kolaborasi dengan sekolah diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun adanya perubahan data yang perlu menjadi perhatian.

Pengawasan terhadap pemilih pemula tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam mengawal DPB agar tetap akurat, mutakhir, komprehensif dan inklusif.

“Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi. Pengawasan data pemilih harus terus berjalan, termasuk menyentuh pemilih pemula yang saat ini masih berada di bangku sekolah,” pungkas Arif.

Penulis : Debby
Foto : Guntur
Editor : Muhammad