Bawaslu Pasuruan Terima Koordinasi KPU Terkait PDPB Triwulan III
|
pasuruan.bawaslu.go.id -Bawaslu Kabupaten Pasuruan menerima kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga sinergi antarlembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu proses penting dalam memastikan data pemilih tetap diperbarui dan dapat digunakan secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi tersebut, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan membahas proses pemutakhiran data pemilih pada Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan turut memastikan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara optimal. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari peran Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data agar dapat berlangsung secara akurat dan mutakhir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, sebelumnya menegaskan pentingnya kerja sama dan keberlanjutan dalam pengawasan PDPB. Dalam kegiatan pengawasan partisipatif PDPB, ia menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengawasan partisipatif yang telah dilakukan sebelumnya dan penting untuk terus disosialisasikan. Seluruh jajaran harus mampu bekerja sama dan memahami tugas serta kewajiban, termasuk memberikan pelayanan informasi dan pelayanan penanganan pelanggaran kepada masyarakat.”
Sinergi antara KPU dan Bawaslu juga menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas. Dengan adanya koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Koordinasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sehingga data yang tersedia dapat terus diperbarui dan memiliki kualitas yang baik.
penulis : Sisca
Foto : Guntur
Editor : Muhammad