Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Teken MoU dengan SMKN 1 Grati

31 Maret 2026

Melalui kerja sama ini, diharapkan implementasi pendidikan demokrasi di sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk pelanggaran pemilu.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan resmi menjalin kerja sama dengan SMKN 1 Grati. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan pelajar. Selasa, 31/03/2026.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan dunia pendidikan, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu secara partisipatif.

Hadir dari Bawaslu Pasuruan Ketua, Arie Yoenianto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Mukhamad Rosyidi, didampingi oleh Kassubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Tri Setyo Hariadi  beserta staf.

Hadir dari SMKN 1 Grati, Kepala sekolah, Nisful Laily yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Siti Nur Aini. Nisful menyampaikan sambutan positif atas kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi siswa dalam memahami nilai-nilai demokrasi serta membangun karakter yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas keterbukaan pihak sekolah dalam menjalin kerja sama. Ia menegaskan bahwa lingkungan pendidikan merupakan ruang yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Jurnalis  juga menyampaikan pesan penting terkait bahaya praktik politik uang (money politic). Ia menekankan bahwa money politic merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas demokrasi. “Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai nilai keadilan. Jika praktik ini terus terjadi, maka demokrasi akan kehilangan makna karena pemimpin yang terpilih bukan berdasarkan kualitas, melainkan karena kekuatan modal,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan implementasi pendidikan demokrasi di sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk pelanggaran pemilu.

Penulis : Hidayat

Editor : Ismail

Foto : Humas Bawaslu Pasuruan