Lompat ke isi utama

Berita

SAKTI Bawaslu Pasuruan Bahas Penanganan Pelanggaran

25 sept 2026

Setiap dugaan pelanggaran harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti. 

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan menutup rangkaian Sekolah Pengawasan Partisipatif (SAKTI) di Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan. Pada pertemuan ketiga sekaligus sesi terakhir, siswa kelas 11 mendapatkan pembekalan mengenai proses penanganan pelanggaran Pemilu, mulai dari laporan diterima hingga tindak lanjut sesuai kewenangan Bawaslu. Rabu, (23/9/2026).

Materi disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid. Ia menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui tahapan yang terstruktur. Proses tersebut diawali dengan penyampaian laporan atau informasi dugaan pelanggaran, pemeriksaan syarat awal, pengumpulan dan pemeriksaan bukti serta keterangan pihak terkait, hingga penyusunan kajian dan penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang perlu dipahami, setiap dugaan pelanggaran harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti. Bawaslu memiliki mekanisme dalam menerima, memeriksa, mengkaji, dan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dugaan pelanggaran sesuai kewenangan,” ujar Zahid.

Dalam sesi tersebut, siswa juga diajak memahami peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Peserta berdiskusi mengenai cara menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara benar, termasuk pentingnya menyertakan informasi yang jelas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Diskusi kelompok kemudian difasilitasi oleh tim Gusdurian Pasuruan sehingga peserta dapat menguji pemahaman melalui berbagai contoh kasus.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Sekolah Rakyat Julianto dan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pengawasan sejak dini. Melalui SAKTI, Bawaslu mendorong siswa tidak hanya mengetahui apa yang dimaksud pelanggaran Pemilu, tetapi juga memahami bahwa pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam SAKTI dapat menjadi bekal bagi siswa untuk ikut mengawasi proses demokrasi secara kritis, berani menyampaikan informasi berdasarkan fakta, dan memahami mekanisme pelaporan yang benar,” pungkas Zahid.

Penulis : Dendy

Foto : Guntur

Editor : Muhammad