Nomor Temuan : 07/Reg/TM/PB/Kab /16.29/XI/2024
Bahwa Temuan tersebut direkomendasikan kepada KPU kabupaten pasuruan dan diteruskan ke instansi lain dalam hal ini ke KPU Kabupaten Pasuruan .
File Formulir Model A.17 https://drive.google.com/file/d/1fCoGP_wx_qfiX1FRrCEJF0Gwyc9P7o4Q/view?usp=sharing