1,2 Juta Pemilih Ditetapkan, Bawaslu Kawal Akurasi Data
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/4/2026).
Pengawasan Pleno PDPB ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, bersama jajaran staf, guna memastikan seluruh proses pleno berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh berbagai stakeholder, di antaranya unsur TNI, Polri, Bakesbangpol, Dispendukcapil, hingga Rutan Kelas IIB Bangil.
Dalam pelaksanaannya, rapat pleno diawali dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, sambutan Ketua KPU, hingga penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Bawaslu mencermati secara detail setiap tahapan, termasuk penyampaian masukan dan tanggapan terhadap data yang disajikan.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyoroti beberapa hal penting, salah satunya terkait tingginya jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bawaslu meminta penjelasan rinci mengenai sebaran data tersebut sebagai dasar penentuan fokus uji petik di lapangan. Selain itu, Bawaslu juga mempertanyakan tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan.
Dalam hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu, ditemukan sejumlah data yang perlu perhatian, di antaranya 42 pemilih TMS karena meninggal dunia, 40 pemilih memenuhi syarat berdasarkan data DPK Pilkada 2024, serta 25 pemilih berusia di bawah 17 tahun namun telah menikah.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa sebaran TMS terbanyak berada di Kecamatan Gempol sebanyak 1.160 data dan Kecamatan Pandaan sebanyak 889 data. Selain itu, sebagian besar saran perbaikan telah ditindaklanjuti, meskipun masih terdapat beberapa data yang belum dapat diproses karena kendala administratif.
Secara keseluruhan, hasil penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.267.928 pemilih, dengan rincian 624.385 laki-laki dan 643.543 perempuan, tersebar di 24 kecamatan dan 365 desa/kelurahan.
Adapun total perubahan data meliputi 16.886 pemilih baru, 13.662 pemilih TMS, serta 4.295 perbaikan data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu juga meminta agar setiap saran perbaikan ditindaklanjuti secara rinci dan disampaikan secara tertulis berbasis data, guna memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pasuruan.
Penulis : Ismail
Foto : Humas Bawaslu Pasuruan