27 Mei Diputuskan Kepastian Pilkada
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Purwakarta. Kepastian penundaan atau melanjutkan kembali tahapan Pilkada 2020, akan terjawab pada 27 Mei 2020. Tanggal itu Komisi II DPR RI merencanakan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan berbagai stakeholder Pilkada, diantaranya, para anggota Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu.
Hal itu disampaikan oleh Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI saat menjadi pembicara dalam Diskusi Online yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Purwakarta, pada Jum’at malam (22/05/2020). Diskusi Online ini melalui zoom meeting, dan diikuti oleh 98 peserta dari Bawaslu dan KPU di berbagai daerah, termasuk Hari Moerti dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Viryan Aziz, anggota KPU RI yang juga menjadi pembicara, mengatakan, “Soal kepastian tahapan Pilkada, ini bukan soal KPU gentle atau tidak, ini persoalan kemanusian yang besar. Siapa yang bisa pastikan wabah covid-19 ini kapan berakhir”, kata Viryan yang tetap menggunakan masker saat menjadi pembicara.
Ia juga mengatakan, “coba kita belajar dari sejarah wabah. Pertama, flu spanyol, itu perlu 2 tahun untuk bisa normal kembali, itu sampai ada gelombang dua. Kedua, saat Umar bin Khattab, itu wabah tiba-tiba hilang dalam waktu singkat”, beber Viryan.
Kedua sejarah itu pernah terjadi dimasa lampau, untuk wabah covid-19 ini, kita belum tahu, apakah sama seperti sejarah pertama atau sejarah kedua, karena sampai sekarang tidak ada pihak yang bisa memberi kepastian.
“Dengan banyaknya diskusi via online terkait Pilkada, KPU terus optimis, kita jangan pernah lelah membangun dialektika”, tandasnya. [#HM]