3.289 Peserta, Bawaslu Kabupaten Pasuruan awasi Tes Tulis Calon PPS
|
Kabupaten Pasuruan, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan awasi proses tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan secara serentak di Yayasan Darut Taqwa, Ngalah, Purwosari. Jum’at, 06/01/2023
Kegiatan Tes Seleksi tertulis itu diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan yang diikuti 3.289 Peaerta yang sebelumnya telah di nyatakan lolos di tahap seleksi asminiatrasi. Pendaftar tersebut tersebar pada 365 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tes tulis berlangsung mulai pukul 13.30 - 15.00 WIB, dilaksanakan satu gelombang sekaligus yang terbagi empat titik lokasi, yaitu di MTs Darut Taqwa 02, SMA Darut Taqwa, SMK Darut Taqwa dan MA Darut Taqwa.
Puji Mulyono, Koordinator Devisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses tes tertulis yang di gelar KPU Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan langsung dan melekat untuk memastikan prosesnya berjalan transparan dan tentu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran yang tidak diinginkan”, kata Puji
Puji Mulyono menjabarkan, ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan awasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS. Secara garis besar, menurutnya pengawasan tersebut bisa menjadi kualitas kontrol yang berintegritas dan profesional.
Tak hanya itu, lanjut Puji, Pengawasan ini sendiri juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
“Kita instruksikan 4 panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung di titik lokasi ujian”, Tegasnya.
Untuk pembagian teknis kerja, tim dari Bawaslu kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan bersama dengan panwaslu Kecamatan wilayah sekitar lokasi tes Tercatat Panwaslu Kec. Pandaan di Lokasi SMK Darut Taqwa, Panwaslucam Sukorejo di Gedung MA Darut Taqwa, Panwaslucam Purwosari di Gedung SMP, sedangkan Panwaslucam Purwodadi di gedung MTs.
Terkait teknis Pengawasan, Emil Hidayati selaku staf Devisi SDMO & PP, telah siapkan Alat Kerja Pengawasan (AKP), yang memuat ketentuan ujian tes tulis dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, terbuka, tidak ada diskriminasi (berkeadilan) dan kesiapan KPU ketika dihadapkan pada Peserta yang berkebutuhan khusus.