Abhan: Kami Tidak Membiarkan Pengawas Pilkada Bekerja Tanpa Perlindungan
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta. Secara hukum sudah keluar Perpu, secara politik sudah disetujui Komisi II DPR RI, sekarang tinggal menunggu SK KPU untuk tahapan lanjutan Pilkada 2020, demikian petikan sambutan Abhan, Ketua Bawaslu RI, yang disampaikan dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H dan persiapan Pengawasan Lanjutan tahapan Pilkada 2020, Jum’at siang (29/05/2020).
Hadir dalam Halal Bihalal itu seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, empat hadir langsung di Kantor Bawaslu RI dan satu mengakses dari kediamannya. Halal Bihalal ini siarkan secara online melalui Zoom Meeting dan YouTube channel Bawaslu, dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Abhan juga menyampaikan, “Pandemi Covid-19 ini bukan untuk diratapi, tapi kita harus tetap semangat dan waspada. Tentu kami tidak akan membiarkan Pengawas Pilkada ini bekerja tanpa perlindungan”, jelas Abhan.
Sisi lainnya, kita jadi Penyelenggara Pemilu yang tidak pernah terjadi sebelumnya, tahun 2019 serentak 5 kotak suara, dan tahun 2020 ini terjadi Pandemi. Peristiwa ini belum tentu terulang”, kata Abhan mengingatkan.
Bagi daerah yang Pilkada, saat Panwascam diaktivkan kembali, semoga mereka tidak mengundurkan diri karena situasi Pandemi, ini memang jadi tantangan berat bagi kita semua, harapnya.
Soal Bansos, Mendagri sudah jelas komitmennya bagi Kepala Daerah petahana yang melanggar, nanti kita tagih, pungkasnya.[#HM]