Abhan, Tiga Faktor Kunci Pemilu Berintegritas
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan via daring dengan topik “Menakar Integritas Bawaslu dalam Pemilu, lewat public trust, electoral justice, partisipatory supervision”, pada Kamis pagi (14/05/2020).
Pertemuan itu menghadirkan narasumber kompeten, diantaranya: Abdul Chalik, TPD DKPP RI sekaligus Wadek I Fisip UNISA; Dian Ferricha, direktur PUSKOD IAIN Tulungagung; dan Ach. Syaiful A’la, rekor INKADHA Sumenep.
Hadir dalam pertemuan itu seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, termasuk seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Hari Moerti, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengakses pertemuan itu dari rumahnya, di daerah Kraton, Pasuruan.
Pertemuan daring ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dalam sambutan pembukaan, Abhan mengatakan, “Ketiga topik ini tergolong berat, dan ada tiga faktor terciptanya Pemilu berintegritas, yakni Penyelenggara, Peserta, dan Publik”, ungkap Abhan.
Lebih jauh Abhan menguraikan, pertama penyelenggara, terdapat sejumlah putusan DKPP yang memberhentikan penyelenggara dengan pemberhentian tidak hormat, itu jadi pembelajaran bagi kita semua, agar tidak melakukan pelanggaran etik.
Kedua, Peserta, sebagai peserta pemilu jangan melanggar aturan dan jangan memberi godaan dengan politik uang baik kepada penyelenggara ataupun kepada pemilih.
Ketiga, Publik, masyarakat harus tahan terhadap godaan politik uang, karena ini sangat merusak sendi demokrasi dan merusak pemilu. Selain tiu juga harus berani melaporkan ke Pengawas Pemilu jika ada politik uang ataupun pelanggaran lainnya.
Untuk electoral justice, persoalan keadilan Pemilu, sebenarnya sebagian besar sudah diselesaikan oleh Bawaslu semua tingkatan, saat tahapan proses sedang berlangsung.
Diakhir sambutan, Abhan berharap semua jajaran Bawaslu terus meningkatkan kapasitas SDM dan menjaga trust public, tandasnya. [#HM]