Lompat ke isi utama

Berita

Apel Awali Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan bersama Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Pasuruan melaksanakan Apel bersama di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan Senin, 27 Februari 2023.
Apel yg diikuti hampir 100 personil penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan Kabupaten ini sebagai simbol dimulainya patroli pengawasan kawal hak pilih dimulai.

Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup, S.H mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih hingga hari H pemungutan Suara 14 februari 2024.

"Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Pasuruan," katanya, pada waktu memberi pengarahan sebagai pembina Apel.

Dia menjelaskan, selama Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat di data dengan baik dan benar. Yakni, mulai dari proses coklit hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pelaksanaan pemungutan suara Bawaslu memiliki kewajiban menjaga hak pilih.

"Pada masa coklut ini Kita pastikan pemilih mendapatkan bukti sudah di-coklit, serta sudah ditempel stiker," lanjutnya.

Selain itu, para pengawas juga harus memastikan, setiap hak pilih yang meninggal dunia, dan yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, harus dihapus dari Daftar Pemilih. Serta, memasukan data hak pilih purnawirawan TNI/Polri.

Bawaslu berharap, selama tahapan pemutakhiran data berlangsung, pengawas pemilu juga memiliki kewajiban memberi pendidikan dan sosialisasi agar masyarakat memiliki kesadaran dalam berperan aktif, bahwa datanya benar-benar terdaftar dalam DPT dan hak pilihnya dipastikan bisa terakomodir dalam Daftar Pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara. [QBT/TTN]

Tag
Berita