Lompat ke isi utama

Berita

Ayo Awasi! Masa Tenang dan Hari H Pilkada

Hai Hai

sahabat Bawaslu….

Bawaslu Kabupaten Pasuruan, mengajak kepada semua sahabat Bawaslu, untuk menjaga demokrasi Pilkada serentak tahun 2020 ini, secara bermartabat, dan tanpa pelanggaran.

Apa saja, potensi pelanggaran Pilkada, di masa tenang dan hari H, diantaranya:

  • Data Pemilih:

Belum terdaftar, meninggal, dibawah umur, terdaftar ganda

  • Alat Peraga Kampanye:

Tempat yang dilarang: tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan

  • Kampanye

Kampanye diluar jadwal, pejabat yang terlibat kampanye,

  • Politik Uang

Pemberi, penerima, nominal

  • Isu SARA

Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan

  • Konten media sosial:

Ujian kebencian, berita bohong, dis informasi, fitnah,

Lalu bagaiamana, jika ada dugaan pelanggaran, caranya mudah.

Laporkan dugaan pelanggaran Pilkada, ke pengawas Pilkada setempat, atau melalui perangkat HP, caranya:

Unduh GOWASLU di playsore dan ikuti petunjuknya.

[pantun]

Kalau Pilkada ada pelanggaran

Kualitas demokrasi akan runtuh

Jangan biarkan Bawaslu sendirian

Awasi Pilkada dua ribu dua puluh

Video pendek : disini

[#HM]

Tag
Berita