Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan LPRI, Tandatangani MoU

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup bersama salah satu lembaga pemantau pemilu, yakni Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh sekretaris Misdi, menandatangani nota kesepahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan LPRI Kabupaten Pasuruan dan penyerahan sertifikat pemantau pemilu 2024 .

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, jalan. Untung Suropati no 23 Kota Pasuruan, Jum’at (02/09/2022).

Nasrup mengatakan, nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan LPRI Kabupaten Pasuruan mencakup tiga bidang, pertama pencegahan dan penindakan Pemilu Tahun 2024. Yang kedua penyediaan data dan informasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan guna mendukung kegiatan penelitian,dan ketiga bidang lainnya yang disepakati para pihak.

"Kami atas nama Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Pemantau LPRI Kabupaten Pasuruan mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar bersama demi menjaga demokrasi Indonesia dan mengawal demokrasi Indonesia," kata Nasrup dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan tugas pengawasan tidak bisa diemban sendirian oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, maka itu pentingnya sinergisitas, kontribusi, dan kerja sama stakeholder lainnya demi menyukseskan pemilu dan pemilihan salah satunya dengan Lembaga Pemantau LPRI ini.

"Tugas Bawaslu ini sangat kompleks mulai dari tugas pengawasan, tugas penyelesaian sengketa proses, tugas penanganan pelanggaran, dengan tugas banyak tersebut tentu kami membutuhkan masukan dan pengawasan partisipatif dari LPRI dalam hal ini," ujarnya.

Sementara itu, LPRI Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang mau bersinergi dan bekerjasama. "Mudah-mudahan sinergisitas antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan LPRI Kabupaten Pasuruan senantiasa berlanjut dan meningkat. Semuanya kita abdikan untuk kepentingan bangsa dan negara," tegas Misdi.[ith/#HM]

Tag
Berita