Bawaslu dan Universitas Yudharta, Tandatangani MoU
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga, Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan Universitas Yudharta Pasuruan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (3/3/2021).
Penandatangan ini dilakukan di Kampus Universitas Yudharta Pasuruan, yang ditandatangani oleh Muhamad Nasrup, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan Kholid Murtadlo, selaku Rektor Universitas Yudharta Pasuruan, yang disaksikan oleh jajaran masing-masing pihak.
“Hari ini kita menjalin kerjasama antara Universitas Yudharta Pasuruan dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, itu merupakan tugas Tridharma perguruan Tinggi yang ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat”, kata Kholid.
Kalau kita tidak menjalankan ketiga itu, ya bukan kampus namanya, tambah Kholid yang pernah melakukan pengawasan Pemilu di daerah Kota Pasuruan saat tergabung dalam forum rektor.
Setelah dilakukan MoU untuk tingkat Universitas, dilanjutkan dengan perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Biro Informasi Komunikasi Mahasiswa dan Alumni (BIKMA) dan Program Studi Administrasi Publik. Keduanya merupakan kelembagaan dibawah Universitas Yudharta Pasuruan.
Sementara itu, Khoirul Huda, selaku Wakil Rektor III Universitas Yudharta Pasuruan menambahkan, “Acara ini bukan pertama dan terakhir, nanti harus ada tindak lanjut dari mahasiswa misalnya mengadakan acara ngopi bareng, cangkruk atau diskusi bersama Bawaslu membahas apapun tentang kepemiluan beserta regulasinya”.
Di Yudharta juga biasanya diselenggarakan Pemilu raya dengan pemilihan Presma dan Wapresma. Ini mahasiswa perlu diberikan ilmu tentang pemilu, pengawasan pemilu dan regulasinya untuk tingkat kampus, tambah Huda.
Ia berharap, Bawaslu nantinya akan menjadi bagian dari mitra program kompetensi kegiatan diluar kampus, misalnya magang di Bawaslu, pungkasnya.[ggi/#HM]