Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Intensifkan Uji Petik Data Pemilih

Sebagai salah satu bentuk program pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan secara keberlanjutan melakukan Pengawasan terhadap Daftar Pemilih di wilayah Kabupaten Pasuruan, salah satunya dengan melakukan kegiatan uji petik untuk mengambil sampling  data yang dilakukan dengan cara verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Uji Petik kali ini mengambil sampel data di Kecamatan Rembang tepatnya di Desa Oro-oro Rombo Kulon. Jumat, (24/06/2022).

Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan huruf (e) nomor (2). Kegiatan ini dimaksudkan untuk  terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dalam pelaksanaan uji petik ini terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat guna memastikan langsung data penduduk yang dimiliki Pemerintah Desa dengan data DPB Tribulan II Tahun 2022 yang telah ditetapkan.

Uji Petik Pengambilan Sampling Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih mengungkapkan dalam kegiatan uji petik ini Bawaslu Kabupaten Pasuruan perlu memastikan validitas terhadap data DPB Tribulan II Tahun 2022 yang telah ditetapkan. Dan dari hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. “Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melakukan uji petik terhadap data DPB Tribulan II Tahun 2022 di Kecamatan Rembang dan hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Pasuruan guna sebagai saran perbaikan agar dalam penetapan DPB nanti dapat lebih akurat lagi”, ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi.

Tag
Berita