Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Bawaslu Mengajar, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Bangku Sekolah

22 Juli 2026

Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda melalui program Bawaslu Mengajar. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya menanamkan pemahaman tentang demokrasi, pemilu, dan pentingnya pengawasan partisipatif sejak usia sekolah. Rabu, (23/7/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Kepala SMP Negeri 1 Sukorejo, Andjar Zunanto, beserta para guru. Antusiasme para siswa terlihat sejak awal kegiatan yang dikemas secara interaktif sehingga materi dapat dipahami dengan mudah oleh peserta.

Dalam sambutannya, Zahid menyampaikan bahwa program Bawaslu Mengajar merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan sejak dini. Menurutnya, siswa merupakan calon pemilih yang akan menentukan arah bangsa di masa depan sehingga perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya demokrasi dan integritas dalam pemilu.

"Melalui Bawaslu Mengajar, kami ingin mengenalkan kepada para pelajar bahwa demokrasi bukan hanya tentang memilih saat pemilu, tetapi juga tentang menghargai perbedaan, menjunjung kejujuran, dan berani menyampaikan pendapat dengan cara yang bertanggung jawab. Kami berharap adik-adik dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, serta memiliki kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia," ujar Zahid.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Materi pertama bertajuk "Pengantar Demokrasi dan Pemilu: Suara Gen Z Penentu Arah Bangsa" yang disampaikan oleh Tri Setyo Hariadi. Dalam paparannya, Tri menjelaskan konsep dasar demokrasi, pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta peran strategis Generasi Z sebagai calon pemilih yang akan menentukan kualitas kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

Materi kedua disampaikan oleh Dendy Tian AP dengan tema "Penanganan Pelanggaran Pemilihan". Melalui materi ini, para siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, mulai dari pelanggaran administratif hingga bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran guna mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Suasana pembelajaran berlangsung komunikatif dengan adanya sesi tanya jawab antara pemateri dan siswa. Berbagai pertanyaan yang disampaikan menunjukkan tingginya rasa ingin tahu para peserta terhadap proses demokrasi dan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Zahid berharap materi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai pengetahuan di ruang kelas, tetapi dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam membangun karakter yang menjunjung nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

"Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara. Semakin dini nilai-nilai demokrasi dikenalkan kepada generasi muda, maka semakin kuat pula fondasi demokrasi kita di masa depan," tambahnya.

Melalui program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif. Diharapkan, lahir generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga siap menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam setiap pesta demokrasi di masa mendatang.

Panulis : Tian
Foto : Liza
Editor : Muhammad