Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu dengan Stakeholder
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Serentak 2024. Senin, (28/11/2022) di Prigen.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa “IKP merupakan upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mendeteksi potensi-potensi kerawanan dalam penyelenggaran Pemilu. Indeks kerawanan yang dihasilkan akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu untuk mencegah dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu tidak terjadi”, tegasnya.
Sebagai informasi, Indeks Kerawanan Pemilu berperan penting sebagai antisipasi kemungkinan konflik yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dal sambutan pembukaan mengatakan bahwa potensi kerawanan berdasarkan pemetaan cukup besar, namun menurutnya kerawanan perlu di antisipasi sejak dini agar tidak sampai terjadi.
“Untuk itu bagaimana caranya kerawanan yang kita petakan ini jangan sampai terjadi lagi kedepan. Maka harus ada antisipasi yang kita lakukan dengan pencegahan kepada masyarakat, misalnya sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya Pengawasan Partisipatif”, jelasnya.
Hasil Rapat Koordinasi ini bahwa Indeks Kerawanan Pemilu itu tidak mutlak akan terjadi tetapi potensi terjadi ada. Maka kita sebagai seluruh masyarakat melalui Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan melakukan pencegahan-pencegahan.
Rapat koordinasi ini melibatkan beberapa lembaga dan media di kabupaten pasuruan, diantaranya Polres pasuruan, Polresta Pasuruan, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol, Dinsos, Disnaker, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, BPBD, BNN, KPU Kabupaten Pasuruan, Rutan Kelas II Bangil, Warta Bromo, Radar Bromo, LPPL Suara Pasuruan dan Arek TV. [QBT/TTN]