Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan. Kesekian kalinya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan sumpah/janji 2 (dua) anggota baru yang akan dilantik dalam paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis siang, 04/01/2022.

Perlu diketahui, Kedua anggota yang di PAW yakni Ilyas asal Fraksi PKB karena diberhentikan partainya akibat persoalan etik dan Abdul Halim asal Fraksi Partai Nasdem karena meninggalkan dunia

Sebagai pengganti antar waktu untuk isi kekosongan sisa masa jabatan periode 2019 – 2024, terdapat dua orang yang telah dilantik yakni Shonhaji Abdul Wahid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Harianto dari Fraksi Partai Nasdem.

Sidang paripurna dibuka oleh ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan. Perihal legalitas pergantian masa jabatan, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dibacakan langsung oleh Setwan DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Ridwan dalam sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Pasuruan.

Dalam prosesnya, dilakukan pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara pengangkatan khidmat kerja, penyematan pin yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, Bupati Pasuruan juga selain menyampaikan ucapan selamat serta menyampaikan harapannya agar Anggota DPRD sebagai pengganti antar Waktu dapat bekerja optimal.

“Atas Nama Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2019 – 2024, semoga berjalan dengan optimal, dapat tingkatkan progresifitas dan kolaborasi dengan pemerintah Daerah ” papar Bupati Pasuruan dalam sambutannya.

Di saat prosesi ramah tamah, M. Nasrup selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan didampingi Puji Mulyono dan Titin Wahyungsih juga menguatkan dengan memberikan support moral pada dua Anggota yang telah dilantik.

“Selamat ya, semoga kiprahnya semakin nyata dan tentu bersama-sama dengan Bawaslu kita ciptakan dinamika demokrasi yang sehat di Kabupaten Pasuruan”, terang Nasrup.
Sudah keharusan bila Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan menekankan pola komunikasi positif dan sinergi antar lembaga terutama dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam rangka mengawal, serta menyongsong persiapan PEMILU dan PEMILIHAN serentak tahun 2024. [AJ/TTN]

Tag
Berita