Bawaslu Mengajar Tanamkan Nilai Demokrasi
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan MA Abu Amr Pasrepan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melanjutkan kegiatan dengan program “Bawaslu Mengajar” pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa dan siswi MA Abu Amr yang antusias mendengarkan materi tentang pengantar demokrasi dan penanganan pelanggaran pemilu. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini di kalangan pelajar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kalian adalah calon pemilih masa depan. Mulai sekarang, pahami makna demokrasi dan jadilah generasi yang kritis serta berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MA Abu Amr, Fisona, mengapresiasi kehadiran Bawaslu di sekolahnya.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan siswa tentang pentingnya menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Melalui kegiatan “Bawaslu Mengajar” ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap dapat melahirkan generasi muda yang melek demokrasi, anti politik uang, dan peduli terhadap masa depan bangsa.