Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan dan TNI Sinkronkan Data Pemilih

29 april 2026

Sinergi antara Bawaslu dan TNI, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terus memperkuat pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Kodim 0819 Pasuruan pada Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, bersama jajaran staf Bawaslu.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus sinkronisasi data dengan pihak TNI di wilayah Kabupaten Pasuruan. Fokus pendataan meliputi anggota TNI yang telah purna tugas serta personel baru pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih yang terus diperbarui secara berkelanjutan.

Rombongan Bawaslu disambut oleh Kapten Muhlis selaku Perwira Seksi Personil Kodim 0819 Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut, Kapten Muhlis menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data yang diperlukan Bawaslu.

“Kami siap bersinergi dan membantu Bawaslu menyiapkan data yang diperlukan demi pemutakhiran data pemilih yang akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Thoifur Arif menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan TNI, sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, data yang valid akan mencegah adanya warga yang kehilangan hak pilih maupun sebaliknya, masih terdaftar meski sudah tidak memenuhi syarat.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan TNI, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.

Penulis : Try

Foto : Humas Bawaslu Pasuruan

Editor : Muhammad