Bawaslu Pasuruan Dorong Data Pemilih yang Akurat dan Berkualitas
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rabu, (1/7/2026) di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU Kabupaten Pasuruan. Pertama, Bawaslu meminta penjelasan mengenai tindak lanjut saran perbaikan yang telah disampaikan selama April, Mei, dan Juni 2026. Kedua, Bawaslu meminta informasi mengenai mekanisme pembaruan data pada layanan Cek DPT Online agar masyarakat memperoleh informasi yang selalu mutakhir. Ketiga, Bawaslu meminta data sebaran pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai dasar pelaksanaan uji petik di lapangan. Selain itu, Bawaslu juga meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) serta tingginya jumlah perbaikan data pemilih di Kecamatan Bangil dan Kecamatan Beji.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa sebagian besar saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti. Dari 107 saran perbaikan pada April, sebanyak 105 telah ditindaklanjuti dan 2 belum dapat diproses karena kelengkapan dokumen. Pada Mei, dari 286 saran perbaikan, 252 telah ditindaklanjuti dan 34 belum dapat diproses. Sementara pada Juni, dari 236 saran perbaikan, 200 telah ditindaklanjuti dan 36 belum dapat diproses karena kendala kelengkapan data pendukung.
KPU juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbanyak berada di Kecamatan Pandaan sebanyak 63 pemilih dan Kecamatan Winongan sebanyak 36 pemilih. Sementara itu, tingginya perbaikan data di Kecamatan Bangil dan Beji sebagian besar disebabkan oleh perubahan status perkawinan dan pembaruan data alamat pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, kami mendorong agar seluruh saran perbaikan ditindaklanjuti secara maksimal dan setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas. Data pemilih yang akurat akan menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu," ujar Ahmad Thoifur Arif.
Ia menambahkan bahwa data mengenai sebaran pemilih TMS, pelaksanaan Coklit Terbatas, serta pembaruan layanan Cek DPT Online menjadi informasi penting bagi Bawaslu dalam menentukan fokus pengawasan di lapangan.
"Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas," tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan pada Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.274.352 pemilih, terdiri dari 627.707 pemilih laki-laki dan 646.645 pemilih perempuan yang tersebar di 24 kecamatan dan 365 desa/kelurahan. Selama periode pemutakhiran, tercatat 6.588 pemilih baru, 164 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 54 perbaikan data pemilih.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara aktif dan penyampaian masukan dalam rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Debby
Foto : Guntur
Editor : Muhammad