Bawaslu Pasuruan Dorong Mahasiswa Aktif dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI di Fakultas Hukum Universitas Merdeka (UNMER) Kota Pasuruan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi akademisi, khususnya mahasiswa, dalam penguatan demokrasi dan pengembangan gagasan mengenai penegakan hukum pemilu. Kamis, (9/7/2026).
Sosialisasi ini disambut antusias oleh sivitas akademika Fakultas Hukum UNMER Kota Pasuruan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam ajang Debat Penegakan Hukum Pemilu VI sebagai wadah pengembangan kemampuan berpikir kritis, argumentasi, serta pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui edukasi kepada generasi muda.
"Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan pengawal demokrasi. Melalui Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, kami ingin membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis sekaligus memberikan gagasan yang konstruktif mengenai penegakan hukum pemilu di Indonesia. Kami berharap semakin banyak mahasiswa yang berpartisipasi sehingga lahir ide-ide inovatif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu," ujar Zahid.
Selain memperkenalkan mekanisme dan ketentuan pelaksanaan debat, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya penegakan hukum pemilu yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Penulis : Hidayatullah
Foto : Tian
Editor : Muhammad