Bawaslu Pasuruan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Pemilu Tahun 2024
|
Bawaslu berkewajiban untuk memastikan seluruh proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan.
pasuruan.bawaslu.go.id - Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan beserta anggota hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan dalam Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Kamis (2/5/2024) di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Selain Ketua Bawaslu Kabupaten PAsuruan dan Anggota turut hadir Perwakilan beberapa partai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyaksikan hasil rapat pleno terbuka ini. Di antaranya, perwakilan Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gelora, PAN, NasDem, Golkar, PBB, Partai Garuda, PKB dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin. Ia mengatakan bahwa agenda rekepitulasi penetapan adalah ujung dari tahapan pemilu untuk selanjutnya dilakukan pelantikan. "Legalnya memang setelah ada penetapan di KPU, 3 hari setelah ada keputusan dari MK terkait sengketa pemilu, maka KPU RI memerintahkan dilakukan penetapan," kata Zainul.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto yang ditemui setelah acara Rapat Pleno tersebut mengatakan bahwa Penetapan calon terpilih Anggota DPRD dan penetapan perolehan jumlah kursi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan melalui Rapat pleno terbuka merupakan rangkaian akhir dari tahapan pemilu tahun 2024.
“Kehadiran Bawaslu dalam hal ini menjadi penting karena ada kewajiban untuk memastikan seluruh proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan.” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau mengatakan Setidaknya ada dua hal yang harus dipotret dari keputusan KPU tersebut yaitu secara subtansi memastikan angka perolehan suara peserta pemilu sesuai dengan hasil rekapitulasi, dan secara administrasi harus terpenuhi baik proses penetapan maupun hasil yang diputuskan.