Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Monev KIP Tahun 2025

monev

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Atasan PPID, serta PPID dan staf PPID dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Rakor dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyo Wati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi monev KIP sebagai bentuk komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu RI, Bang Taufik Oey, yang memberikan pemaparan terkait kisi-kisi dan hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monev KIP tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Mereka yang mengikuti kegiatan secara daring antara lain Zahid selaku Koordinator Divisi PP dan Datin, Plt Kepala Sekretariat, serta staf PPID.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat lebih siap dan optimal dalam menghadapi monev KIP tahun 2025, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.