Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Lepas Empat Mahasiswa Magang Universitas Yudharta Pasuruan

uyp

Dengan berakhirnya program magang ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap kerja sama dengan Universitas Yudharta Pasuruan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan praktis dan peningkatan kapasitas generasi muda di bidang kepemiluan dan pengawasan demokrasi.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengakhiri program magang empat mahasiswa dari Universitas Yudharta Pasuruan, Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, yang telah menjalani praktik kerja sejak 1 Oktober 2025. Kegiatan pelepasan berlangsung pada Kamis, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Gakkumdu Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Empat mahasiswa tersebut, Selsylia Dwi Syahrani, Rozil Ghufron, Echa Zuhrofil Fadila, dan Muhammad Ulul Azmi, telah mengikuti rangkaian tugas administrasi, partisipasi masyarakat, serta dukungan teknis dalam kegiatan kelembagaan lainnya. Selama masa magang, para mahasiswa berkesempatan mengenal langsung pengelolaan media sosial serta peran lembaga pengawas pemilu yang menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa selama menjalani program magang. Ia menegaskan bahwa program magang menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di lingkungan lembaga publik.

“Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi bekal dalam perjalanan profesional ke depan. Terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Arief, turut menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan mahasiswa magang yang telah menjalani praktik kerja di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman dan pembelajaran, tetapi juga memberikan dukungan nyata terhadap proses kerja kelembagaan.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengelolaan media sosial lembaga serta pendampingan kegiatan kelembagaan memberikan nilai tambah bagi efektivitas kerja Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Di sisi lain, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan, Rifa’i, menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Pasuruan kepada para mahasiswa selama menjalani program magang. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman berharga, khususnya terkait pengelolaan media sosial dan dinamika kerja lembaga publik.

Dengan berakhirnya program magang ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap kerja sama dengan Universitas Yudharta Pasuruan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan praktis dan peningkatan kapasitas generasi muda di bidang kepemiluan dan pengawasan demokrasi.