Bawaslu Pasuruan Pastikan Pengajuan Pencermatan DCT Sesuai Aturan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Tahapan pengajuan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan tahap yang krusial, ini merupakan kesempatan terakhir partai politik untuk mengubah daftar calon yang diajukan. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Pasuruan mulai 24 September - 03 Oktober 2023, melakukan pengawasan melekat di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pencermatan DCT. Pengawasan ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemilihan umum mencerminkan kehendak dan kepentingan sebagian besar masyarakat serta mendukung sistem demokrasi yang kuat dan stabil.
Sebelumnya anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Mukhamad Rosyidi telah mengimbau kepada partai politik agar teliti dalam proses pencermatan dan pengajuan rancangan DCT. Rosyidi juga menekankan partai politik agar memperhatikan syarat keterwakilan perempuan di dalam DCT pasca putusan MA. Hal ini menjadi penting untuk mencegah potensi sengketa yang dapat timbul di kemudian hari.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Pasuruan hingga batas akhir masa pengajuan hasil DCT. Terpantau beberapa partai politik telah mengajukan perubahan atas daftar calon sebelumya. Selanjutnya sebelum dilakukan penetapan DCT, KPU setempat akan melakukan verifikasi administrasi data perubahan pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT. [Humas Bawaslu Pasuruan]