Bawaslu Pasuruan Perkuat Kompetensi Panwascam dalam Penyusunan Naskah Hukum
|
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menyusun naskah hukum yang diperlukan selama proses pengawasan pemilu. Dengan menghadirkan para ahli hukum, acara ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan akurasi pengawasan guna mencegah dan menanggulangi potensi sengketa pasca-Pilkada.
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan sukses menggelar acara peningkatan kapasitas bagi seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan para pengawas dalam menyusun naskah hukum yang relevan untuk mendukung Pilkada 2024. Minggu, (6/10/2024) di salah satu hotel Prigen.
Dengan mengusung tema "Peningkatan Kapasitas SDM Panwascam dalam Penyusunan Naskah Hukum Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024," acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 3 anggota dari tiap Panwascam di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri ahli di bidang hukum, yakni Dr. Drs. Mohamad Sinal, S.H., M.H., M.Pd. dan Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H., yang memberikan pandangan dan arahan mendalam terkait penyusunan dokumen hukum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kemampuan pengawas dalam menyusun naskah hukum yang berkualitas dan akurat. "Penguatan data adalah kunci utama dalam menghadapi potensi gugatan atau sengketa. Data yang akurat dan terorganisir dengan baik akan membantu kita menghindari kesalahan dalam proses pengawasan," ujarnya.
Kemampuan menyusun naskah hukum yang kuat diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Panwascam dalam mendokumentasikan setiap pelanggaran dan temuan selama pengawasan. Dokumen hukum yang akurat dan terperinci akan menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi berbagai potensi sengketa hukum yang mungkin muncul setelah Pilkada.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap para Panwascam dapat mengembangkan kompetensi mereka dalam penyusunan naskah hukum, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional, akurat, dan akuntabel. Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.