Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Petakan Kerawanan PDPB 2026

Januari..

Dalam upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyusun Peta Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan nonpemilu melalui penyusunan Peta Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi awal untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus menentukan pola pengawasan yang lebih efektif guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Rabu, (21/1/2026).

Penyusunan peta kerawanan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Bawaslu Kabupaten Pasuruan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Achmad Thoifur Arif, bersama jajaran Sekretariat Subbagian PPMH.

Kegiatan ini merupakan implementasi program kerja Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pemetaan kerawanan, Bawaslu berupaya mendeteksi berbagai potensi persoalan sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Dalam proses penyusunannya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi sejumlah indikator kerawanan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Tingginya mobilitas penduduk menjadi salah satu faktor utama yang dinilai berpotensi memengaruhi validitas data pemilih. Di samping itu, keberadaan kawasan industri, banyaknya pondok pesantren, serta tingginya dinamika perpindahan penduduk turut menjadi perhatian dalam penyusunan analisis kerawanan.

Arif sapaan akrabnya, mengatakan bahwa peta kerawanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat strategi pengawasan berbasis data.

"Peta kerawanan ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk memetakan potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih. Dari hasil pemetaan tersebut, kami dapat menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih terukur sehingga pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujar Arif.

Menurutnya, pengawasan yang efektif harus didukung oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, hasil penyusunan peta kerawanan akan menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

"Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan koordinasi yang kuat dengan KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah desa, hingga masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mencegah potensi pelanggaran serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data pemilih yang valid dan berkualitas," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemetaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah menyusun sejumlah strategi pengawasan, di antaranya memberikan saran perbaikan kepada KPU, memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Kementerian Agama, Rumah Tahanan Negara, serta pemerintah desa. Selain itu, Bawaslu juga akan melaksanakan uji petik secara berkala, memperkuat pengawasan partisipatif, mengembangkan layanan pengaduan masyarakat secara daring dan chatbot, memanfaatkan data pembanding dari berbagai instansi, hingga mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial dan forum masyarakat.

Langkah lainnya adalah memperkuat kolaborasi dengan komunitas pengawas partisipatif, mantan pengawas ad hoc, serta menggandeng satuan pendidikan melalui program Bawaslu Mengajar untuk memperoleh informasi penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Melalui penyusunan Peta Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan strategi pencegahan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Pemetaan kerawanan diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pengawasan yang adaptif terhadap dinamika kependudukan sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun dugaan ketidaksesuaian data pemilih menjadi bagian penting dari pengawasan partisipatif guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Sisca

Foto : Guntur

Editor : Muhammad