Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Raih Peringkat 8 Nasional dalam Uji Petik PDPB

22 juli 2026...

Uji petik pemilih TMS dan Pemilih Baru - PPDB Triwulan II Tahun 2026 bukan hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun kualitas daftar pemilih yang valid dan akurat.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi Uji Petik Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Baru pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berhasil menempati peringkat ke-8 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan jumlah uji petik terbanyak. Rabu, (22/7/2026).

Dalam data tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan 1.083 sampel uji petik, terdiri dari 626 sampel Pemilih TMS dan 457 sampel Pemilih Baru. Capaian ini menempatkan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu daerah paling aktif dalam melakukan pengawasan faktual terhadap data pemilih.

Pelaksanaan uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap data pemilih yang diperbarui oleh penyelenggara benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui metode ini, jajaran pengawas pemilu melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan pemilih, baik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maupun warga yang berpotensi menjadi pemilih baru.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang secara konsisten melakukan pengawasan berbasis data dan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berada di peringkat kedelapan secara nasional dalam pelaksanaan uji petik PDPB Triwulan II Tahun 2026. Ini bukan semata-mata soal angka, tetapi menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Arie.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, setiap temuan hasil uji petik akan disampaikan kepada KPU sebagai bahan perbaikan data pemilih secara berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, dan sebaliknya, mereka yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Dengan data pemilih yang berkualitas, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu juga akan semakin meningkat," lanjutnya.

Arie juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja secara profesional dan teliti dalam melaksanakan uji petik. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menilai capaian tersebut merupakan bukti bahwa pengawasan partisipatif dan kerja kolaboratif seluruh jajaran pengawas berjalan dengan baik.

"Peringkat kedelapan nasional ini merupakan hasil dari semangat kolaborasi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Mulai dari pimpinan, sekretariat bergerak bersama melakukan uji petik secara cermat. Kami ingin memastikan bahwa setiap data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga potensi persoalan data pemilih dapat dicegah sejak dini," ungkap Arif.

Menurutnya, uji petik bukan hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun kualitas daftar pemilih yang valid dan akurat.

"Pengawasan data pemilih tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga Kabupaten Pasuruan untuk terus berpartisipasi aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih terdaftar, atau warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam data pemilih. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berkualitas," tambahnya.

Arif juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengedepankan strategi pencegahan melalui pengawasan yang berbasis data, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi yang intensif dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui pengawasan yang aktif dan berbasis fakta di lapangan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, inklusif, dan berkualitas sebagai salah satu pilar utama terselenggaranya demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Debby
Foto : Dokumen Bawaslu
Editor : Muhammad