Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasuruan Sampaikan Saran Perbaikan saat Pleno DPT Pasuruan

pasuruan.bawaslu.go.id - Saran perbaikan sebagai tindak lanjuti hasil pengawasan Bawaslu kabupaten Pasuruan beserta jajaran terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir menuju penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) disampaikan kepada KPU Kabupaten Pasuruan saat rapat pleno rekapitulasi DPT. Rabu, 21 Juni 2023.

Kali ini saran perbaikan disampaikan secara tertulis dan lisan. Beberapa hal yang disampaikan sebagai saran perbaikan antara lain meliputi : 1. Selisih data yang ada di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Gempol, 2. Potensi pindah TPS ; pemilih siswa dan pengurus pada lokasi Khusus yang masih terdaftar di TPS reguler, 3. Hasil pengawasan yaitu potensi TMS (Meninggal dan pindah domisili) yang masih aktif.

Sebagaimana yang disampaikan oleh koordinator Divisi pencegahan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih bahwa Langkah ini diambil Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai komitmen pelaksanaan tugas dalam mengawal hak pilih dan memastikan data pemilih Valid akurat serta mutakhir.

Saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Pasuruan pada forum pleno penetapan DPT. [TTN]

Tag
Berita