Bawaslu Selenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) dan persiapan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Serentak 2024.
Rapat evaluasi ini diikuti divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PPMH) dari 24 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se- Kabupaten Pasuruan, Senin (20/05/2023) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Jalan Surabaya-malang KM 37 Gempol Pasuruan.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Titin Wahyuningsih. S.Pd. M.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv PPMH), menjelaskan bahwa, “Hasil evaluasi hari ini ada 3 fokus penekanan yaitu terkait hasil pelaksanaan pengawasan coklit, persiapan pengawasan rekapitulasi DPHP ( Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) dan penyusunan Daftar Pemilih Semantara (DPS)" jelasnya.
Lebih lanjut Titin menjelaskan dalam pengawasan coklit terdapat 107 saran perbaikan secara lisan dan 21 saran perbaikan secara tertulis se Kabupaten Pasuruan dan sudah di tindak lanjuti oleh PPK dan jajarannya “Dalam rapat evaluasi tadi, kami juga sudah menekankan kepada Panwaslu Kecamatan agar fokus pada singkronisasi data hasil coklit termasuk di dalamnya yaitu data rekapitulasi pemilih baru dan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) antara lain data pemilih meninggal dunia, TNI/Polri, dan juga Pindah keluar" tuturnya.
Hadir juga dalam rapat evaluasi anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data dan Informasi , Abdul . kholiq, S.Si yang menjelaskan tentang progres pelaksanaan pemutakhiran data pemilu. "Saat ini KPU Kabupaten Pasuruan melakukan input data dan singkronisasi data hasil coklit" tuturnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Titin Wahyuningsih, kegiatan koordinasi dan evaluasi semacam ini masih akan dilakukan beberapa kali lagi hingga akhir masa pemutakhiran data pemilih. [QBT/TTN]