Lompat ke isi utama

Berita

Data Ganda, Data Tidak Memenuhi Syarat Masih Menjadi Fokus Pengawasan

pasuruan.bawaslu.go.id - Jumat, 13 April 2023 Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan konsolidasi data DPS antar kecamatan yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan pada tanggal 5 April 2023.

Dengan melakukan kompilasi data antar TPS dan antar Kecamatan, Pengawasan akan dilakukan melalui pencermatan dan analisa data yang fokus pada ganda dan Tidak Memenuhi Syarat.

"Pengawasan pasca DPS ini selain memperhatikan pemilih baru yang belum terdaftar. Kita juga tetap fokus pada Potensi pemilih ganda dan tidak memenuhi Syarat" ujar Titin saat menyampaikan arahan tentang strategi pengawasan kepada 24 Panwaslu Kecamatan.

Data yang didapat dari KPU Kabupaten Pasuruan akan dikompilasi dan akan dilakukan filterisasi untuk menelusuri potensi pemilih ganda.

"Bagaimana jika ditemukan pemilih meninggal yang belum dicoret dalam Daftar Pemilih Sementara?" tanya Azizah Pengawas Kecamatan Lekok.

Pemilih yang meninggal dunia juga merupakan salah satu fokus pengawasan saat ini. Pengawas pemilu diminta menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran PPK dan atau PPS dengan disertai data valid dan lengkap dengan pendukungnya. [TTN]

Tag
Berita