Diskusi Internal Via Daring Dimasa PPKM Jilid II
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Di masa Covid yang tak kunjung sirna ini, melakukan pertemuan secara Daring adalah suatu terobosan yang sangat tepat untuk tetap melakukan pertemuan walau tidak bertatap muka secara langsung. Apalagi, Kabupaten Pasuruan termasuk daerah yang melakukan Penerapan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka Bupati Pasuruan menganjurkan untuk WFH yang sebelumnya hanya mulai 11 hingga 25 Januari 2021, tetapi diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Diskusi daring internal ini menjadi forum yang terbangun secara serius tapi santai ini, dilanjutkan dengan pembahasan tentang timeline Penyetoran Laporan Akhir PHL yang diberi batas waktu paling lambat sampai dengan 10 Februari 2021.
Secara persentase sudah mencapai 85% yang sudah rampung tinggal penyempurnaan, seperti : Diagram, Tabel, Dokumentasi dan Cover, ungkap Titin Wahyuningsih, saat memimpin diskusi tersebut dihadapan Koordinator Sekretariat dan Staf, Senin (1/2/2021).
Titin menambahkan, untuk Program Kerja PHL 2021 akan dilakukan Rapat Terbatas dengan beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, program ini disebut dengan istilah GPP (Gender, Pemilu dan Pengawasan, red).
Ia menghimbau, tim Humas agar siap mengawal semua kegiatan melalui dokumentasi dan publikasi, berupa foto, video, berita, dan podcast.
Sekitar ada 4 kecamatan yang akan diajak untuk bekerjasama dengan dilakukan MOU untuk membangun pengawasan partisipatif kedepan, pungkasnya.[ggi/#HM]