Dua Tahapan Pemilu 2024 Mulai Beririsan
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Batu. Dua situasi penting yang sekarang mulai dihadapai oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam tahapan Pemilu 2024. Situasi yang pertama yakni dengan KPU sebagai mitra dan yang kedua tahapan perekrutan Panwascam.
Hal itu disampaikan oleh Ikhwanudin Alfianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat memberikan arahan terkait Tindak Lanjut Pelanggaran Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur, di Batu (14-16/09/2022).
Situasi pertama dengan pihak KPU, Ikhwan menggambarkan bahwa posisi Bawaslu untuk kerjasama, kolaborasi dan tegak lurus, serta cara menjawab KPU, yakni saran perbaikan ke KPU. Termasuk apakah KPU menindaklanjuti dan tidak menindaklanjuti, saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu, itu berbeda tiap Kabupaten/Kota.
“Raker ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, jangan sampai ada masing-masing merasa benar, harus bisa membawa diri”, jelas Ikhwan.
Menurut pria berperawakan kalem dan tenang ini, “harus ada standar yang sama untuk memotret persoalan vermin misal video call”. jelas Ikhwan lagi.
Situasi kedua yakni Perekrutan Panwascam. Ikhwan menekankan kalau ada riak-riak kecil itu wajar yang terpenting jangan sampai kepentingan pihak eksternal masuk ke Bawaslu. Tentu saja tujuan pihak eksternal untuk menaklukkan Bawaslu dari dalam.
“Kita harus terus menerus perbaiki kelembagaan Bawaslu ke depan”, tegas Ikhwan.
Bawaslu Provinsi Jatim membuka diri melalui konsultasi, komunikasi, dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap dua situasi ini, pungkasnya.[#HM]