Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Pemutakhiran Daftar Pemilih terus menjadi obyek pengawasan Bawaslu, bagi daerah yang Pilkada tahun 2020 ini, sedang melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sedangkan bagi daerah non Pilkada, sedang melakukan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Proses pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, dilakukan rapat evaluasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dilakukan secara bergelombang. Kabupaten Pasuruan, bersama 13 daerah lainnya rapat evaluasi dilakukan di kantor Bawaslu Kota Pasuruan di ruang Gakkumdu, pada, Senin (05/10/2020).
Aang Kunaifi, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk sinergitas pelaksanaan agar kinerja Pengawasan Daftar Pemilih berjalan maksimal, termasuk inventarisir permasalahan bagi daerah yang Pilkada dan non Pilkada”, ujar Aang dalam sambutan pembukaan rapat evaluasi.
“Juga bisa memberikan support pada Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang menyelenggarakan Pilkada”, tambah Aang.
Sementara itu, Titin Wahyuningsih, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasuruan, di forum itu menyampaikan, “daftar pemilih Pilkada berkaitan dengan daerah penyangga, misal Pilkada Kota Pasuruan juga berkaitan dengan warga Kabupaten Pasuruan, contoh ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang domisilinya di Kota Pasuruan, atau sebaliknya”, jelasnya.
Pihaknya memerlukan surat tertulis terhadap pelaksanaan pengawasan di Kabupaten Pasuruan selaku daerah penyangga, agar menjadi pijakan dalam teknis pengawasan daerah penyangga, tambah Titin.
Untuk pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memaksimalkan Desa Pengawasan, dan Pojok Pengaduan Vitual yang hasilnya dilakukan sinkronisasi dengan KPU setempat, tandas Titin.[Deb/#HM]