Glagahsari: Desa Digital, Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Glagahsari, salah satu desa di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini dikerjasamakan sebagai desa Digital, Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.
Adalah Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang melakukan program kerjasama dengan pihak Pemerintah Desa Glagahsari ini. Kamis (18/03/2021).
Kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandantangani oleh Muhamad Nasrup, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, dan Pratika Hidayat, selaku Kepala Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Penandatanganan dilakukan di balai Desa Glagahsari.
Bentuk kerjasamanya, yakni Pojok Pengawasan Virtual, berupa link yang disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, berisikan laporan dari masyarakat mengenai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, berisikan pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal, karena pindah, atau alih status TNI/Polri.
“Desa glagahsari siap membantu dalam pojok pengawasan virtual tersebut”, kata Pratika Hidayat, Kepala Desa setempat.
Sementara itu, Nasrup, mengatakan “Pemilu dan Pemilihan memang masih beberapa tahun lagi, dan selama tidak ada tahapan kita diberikan tugas mengembangkan pengawasan partisipatif.
Untuk Kabupaten Pasuruan, diantaranya melalui SI KEPO yang di launching di desa Glagahsari ini, tambah Nasrup
Pengembangan pengawasan partisipatif, dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan secara berkesinambungan dan butuh waktu yang panjang, tandas Nasrup.[deb/#HM]