Hadiri Pelantikan 120 Anggota PPK, Bawaslu Kabupaten Pasuruan ; Bangun Sinergisitas sesuai Peraturan !!
|
Kabupaten Pasuruan. Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan menghadiri Pelantikan 120 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) kabupaten Pasuruan pada Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan di Semeru Hall, Surya Hotel & Cottage, Prigen. Rabu, 04 Januari 2022.
Tampak hadir tamu undangan dalam kegiatan tersebut, diantaranya jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Pasuruan, Kodim 0819, dan OPD terkait serta 120 PPK terpilih dari 24 Kecamatan. Hadir pula Devisi Teknis KPU Jatim Insan Qoriawan.
Sebagaimana dirilis https://kab-pasuruan.kpu.go.id/. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin usai proses pelantikan berpesan bahwa PPK punya legitimasi yang sah setelah dilantik, untuk itu diharapkan segera koordinasi dengan Pemerintah ditingkat Kecamatan.
“setelah pelantikan dan orientasi tugas, teman-teman harus segera melakukan koordinasi dengan camat di wilayah kerjanya, lakukan tugas secara profesional, integritas dan penuh tanggung jawab”. Tegasnya.
Pada kesempatan penyampaian materi Bimtek PPK seusai acara pelantikan , M. Nasrup selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresisasi sekaligus ucapkan selamat dan sukses pada PPK terpilih. Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga membenarkan pernyataan Ketua KPU Kab. Pasuruan itu, terkait kesigapan dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan para pemangku wilayah.
“Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya PPK, Selamat menjalankan tugas sebagai penyelenggara, bertugaslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semoga dapat membawa Pemilu yang lebih bermartabat dan berkualitas, Segera bangun sinergisitas dengan pemangku wilayah dan panwascam serta bangun soliditas dalam.kerja kolektif kolegial sesama anggota” Ungkapnya.
Pihaknya juga berpesan jangan ada catatan-catatan buruk yang melahirkan pelanggaran etik, karena hal tersebut akan menguras tenaga dan pikiran. “jangan sampai ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam terkait pelanggaran aturan, yang sudah baik mohon terus dipertahankan, sinergisitas itu sesuai aturan perundang-undangan”, imbuhnya.
“Berikan pelayanan yang terbaik dan jangan mudah baper ketika ada kritik dan saran, contohnya dari teman-teman Pengawas Kecamatan. Itu memang tugasnya mengawasi jalannya pemilihan. Tinggal kita melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan aturan main yang ada,” tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan. [AJ/TTN]