Hari Pertama Pendaftaran Parpol, Bawaslu Kunjungi KPU
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Tahapan pertama di Hari pertama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan kunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Senin, (01/08/2022). Tahapan pertama ini yakni Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Kunjungan dan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup didampingi anggota lainnya Titin Wahyuningsih, Misbahul Munir dan Hari Moerti. Kehadiran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, ZainulFaizin beserta anggota lainnya Erik Zainuri, Fatimatuz Zahro, Suyatmin dan Abdul Kholiq.
“Kehadiran di KPU Kabupaten Pasuruan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu dan untuk memastikan secara langsung kesiapan KPU Kabupaten Pasuruan menghadapi tahapan yang krusial ini,” kata M. Nasrup.
Tidak hanya mengkomunikasikan hal-hal teknis dalam menghadapi tahapan serta langkah-langkah yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan himbauan secara lisan dan sebelumnya juga telah menyampaikan himbauan melalui tulisan kepada KPU Kabupaten Pasuruan.
“Agar dalam melakukan penerimaan dokumen pendaftaran, proses verifikasi administrasi dan verifikasi factual parpol yang dilakukan, hendaknya tetap berpedoman kepadaaturan yang berlaku,” tegas M. Nasrup lagi.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menegaskan jika pihaknya telah siap menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, serta kesiapan Internal dan petugas di KPU Kabupaten Pasuruan.
“Kami mempedomani Peraturan KPU No 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan itu sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tambah Faizin.
Terkait koordinasi ini, khususnya menyangkut tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, KPU Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi jika pengawasan dilakukan secara melekat dan ini sangat dibutuhkan.
“Pengawasan yang dilakukan hendaknya bersifat konstruktif, seperti bersama-sama memastikan keabsahan dokumen parpol dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” kata Faizin lagi.
Sampai hari pertama pendaftaran parpol ini ditutup jam 16.00 wib, tampak belum ada Partai Politik tingkat Kabupaten Pasuruan yang menyerahkan dokumen pendaftaran. [ith/#HM]