IKP BAWASLU DIRILIS, 5 ISU PRIORITAS MENJADI PIJAKAN PEMILU BERKEADILAN
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu RI rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Serentak 2024, yang memuat pemetaan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota seluruh Indonesia, bertempat di Redtop Hotel and Convention Center Jakarta, Jumat, 16/12/2022
Launching IKP ini dihadiri sebanyak 2.352 peserta, terdiri dari Ketua Bawaslu Propinsi dan Anggota Komisioner Bawaslu Propinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Divisi pencegahan, Parmas dan Humas serta undangan dari Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Kepolisian, Pers.
Hadir juga pada kegiatan ini koordinator divisi pencegahan, Partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan Titin Wahyuningsih beserta staf Debby Fitriah Ratnasari.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, IKP yang disusun berdasarkan tim riset Bawaslu di seluruh wilayah ini bakal menjadi parameter guna mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi di Indonesia, lebih lanjut ia menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi pelanggaran dalam pemilu 2024.
"IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua," kata Bagja dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sebagaimana dilansir laman www.bawaslu.go.id. Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RILolly Suhenty menuturkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan, baik secara proyeksi maupun proteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Dari hasil penelitian Bawaslu RI, IKP 2024 ini bermuara pada lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pemilu Serentak 2024 yang terbuka, jujur, dan adil.
Isu pertama, yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“polemik netralitas menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu kedepan”, ungkap Lolly Suhenty.
Isu kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi baru. Isu ketiga, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. Isu keempat, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia maya.
Isu kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.
Dari ke 5 (lima) isu prioritas, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengapresiasi positif dan akan ambil langkah bekerja cepat, responsif sesuai koridor hukum serta teknis strategis dalam sosialisasi pengawasan partisipatif.
Rumusan IKP, dipastikan akan menjadi dasar program pengawasan dan pencegahan di Kabupaten Pasuruan. "Libatkan lintas stakeholder dalam partisipasi seluas-luasnya, literasi pendidikan politik, literasi kepemiluan untuk menutup ruang praktik politik uang, politisasi SARA maupun politik identitas", Papar Titin Wahyuningsih. [AMN/TTN]