Lompat ke isi utama

Berita

JAGA DEMOKRASI, BAWASLU PASURUAN SUSUN ARSIP STATIS BERSAMA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

kearsipan

Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjaga akuntabilitas kelembagaan serta memastikan bahwa setiap dokumen penting tersimpan dengan baik dan dapat diakses kembali bila diperlukan.

pasuruan.bawaslu.go.id - Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan pada Senin (30/6/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat), Deviana Azizah, didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho, serta Staf SDMO.

Rombongan Bawaslu disambut hangat oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, serta staf kearsipan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi intensif mengenai tata kelola arsip statis, termasuk rencana penyusutan arsip inaktif milik Bawaslu Pasuruan dari tahun 2017 hingga 2019, agar tertata sesuai dengan standar kearsipan pemerintahan.

“Arsip bukan hanya catatan administrasi, tapi juga jejak penting dalam perjalanan demokrasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menata arsip kami dengan benar, termasuk melakukan penyusutan terhadap arsip inaktif dari tahun 2017 hingga 2019,” ujar Deviana Azizah dalam pernyataannya.

Langkah ini merupakan bagian dari keseriusan Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan serta memastikan bahwa setiap dokumen penting tersimpan dengan baik dan dapat diakses kembali bila diperlukan.

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan sistem pengelolaan arsip yang profesional, berstandar nasional, dan mendukung transparansi kelembagaan.