Jalin Kerja Sama Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Teken MoU dengan MA Abu Amr Pasrepan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan kembali memperkuat komitmennya dalam membangun pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Kali ini, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan bersama Madrasah Aliyah (MA) Abu Amr di Kecamatan Pasrepan. Rabu, (5/11/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rosyidi.
Dalam sambutannya, Arie menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini.
“Kerja sama ini penting karena para siswa MA, SMK, dan SMA akan menjadi pemilih aktif pada Pemilu 2029 mendatang. Kami ingin mereka memahami demokrasi dengan benar, bukan sekadar datang ke TPS,” jelas Arie.
MoU ini menjadi bagian dari program Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam memperluas edukasi kepemiluan di kalangan pelajar agar tumbuh sebagai pemilih cerdas dan berintegritas.
Kepala MA Abu Amr, Fisona, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga menjadi awal bagi siswa kami untuk mengenal lebih dekat tentang pemilu dan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.