Lompat ke isi utama

Berita

Kajari : Utamakan Koordinasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dikunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/07/2022).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M, Nasrup bersama anggota lainnya yakni, Puji Mulyono, Titin Wahyuningsih, dan Hari Moerti.

Kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan H. Ramdhanu Dwiyantoro, SH., MH beserta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Jemmy Sandra, SH., MH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Erick Herlambang, SH., MH.

Dalam Kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup, SH menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini dalam rangka penguatan lembaga dan kerjasama antara Bawaslu dengan Kajari yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024.

“Dukungan Kejaksaan sebagai penegak hukum sangat dibutuhkan terutama mengenai pelanggaran dan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan, sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bidang Tindak Pidana Umum, dan diperlukan pendampingan dalam hal operasional keuangan agar tidak salah melangkah, dikarenakan Bawaslu Kabupaten Pasuruan menggunakan dana APBN dan APBD.” Ungkap Nasrup.

Kajari H. Ramdhanu Dwiyanto mengatakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sudah menjadi tanggung jawab bersama, Kejaksaan mendukung penuh tugas-tugas yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum.

“Kami sangat mendukung Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan nanti di tahun 2024.” Ujarnya.

H. Ramdhanu Dwiyanto juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap menangani pelanggaran yang telah masuk dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu.

Karena ini untuk Pemilu dan Pemilihan, maka landasan hukum yang dipakai termasuk lex specialis, tidak menggunakan KUHP, tapi menggunakan UU Pemilu dan UU Pemilihan, tandasnya.[ith/#HM]

Tag
Berita