LIBATKAN SEKOLAH AWASI PEMILU, BAWASLU PASURUAN TEKEN PKS DENGAN SMAN 1 KEJAYAN
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Kejayan dalam rangka Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif tingkat Sekolah/Madrasah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di SMA Negeri 1 Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam memperluas peran serta dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah atas, dalam membangun kesadaran demokrasi dan keterlibatan aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu sejak dini.
Penandatanganan PKS dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rosyidi, S.I.Kom., beserta beberapa staf Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Dari pihak sekolah, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Kejayan, Heru Paryono, M.Pd., bersama jajaran tenaga pendidik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pemilu partisipatif melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.
“Sekolah memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui kerja sama ini, Bawaslu mendorong pelajar untuk memahami pentingnya pemilu yang berintegritas sekaligus berperan aktif sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Arie.
Menurutnya, penguatan pemahaman kepemiluan di kalangan pelajar diharapkan mampu menumbuhkan sikap kritis, jujur, dan bertanggung jawab terhadap proses demokrasi, sehingga ke depan tercipta pemilih yang sadar hukum dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Kejayan, Heru Paryono, M.Pd., menyambut positif terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta pembentukan sikap demokratis peserta didik.
Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah, termasuk sosialisasi, pendidikan demokrasi, dan penguatan peran pelajar serta tenaga pendidik dalam pencegahan pelanggaran pemilu melalui pengawasan pemilu partisipatif sekolah/madrasah.
Melalui semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap pelajar SMA Negeri 1 Kejayan dapat berperan sebagai agen pengawasan partisipatif yang turut menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pasuruan.